Teori Jurnalistik
Filosofi pers atau jurnalistik modern pertama kali ditulis dalam buku
berjudul “Four Theories of The Press” karangan Sibert, Peterson, dan Schramm
pada tahun 1956 dan diterbitkan oleh Universitas Illinois.
Filosofi pers tersebut masih berkembang dengan munculnya
teori “tanggung jawab sosial dalam komunikasi massa” yang ditulis dalam buku
berjudul “Responsibility in Mass Communiacation” karangan Rivers, Schramm, dan
Christian pada tahun 1980.
Bila semua dirangkum, akan didapatkan teori pers
seperti di bawah ini:
1. auditorian theory
2. Libertarian Theory
3. Social Responsibility Concept
4. Soviet Communist Theory
5. Teori Media Pembangunan
6. Teori Media Demokratik-Partisipan
Berikut Penjelasan dari Teori-teori diatas
- Auditorian theory
Teori otoriter adalah pers yang
mendukung dan menjadi kepanjangan tangan kebijakan pemerintah yang sedang
berkuasa dan melayani negara. Teori ini muncul setelah mesin cetak ditemukan
dan menjadi dasar perkembangan pers komunis soviet. Dikenal sebagai sistem
tertua yang lahir sekitar abad 15-16 pada masa pemerintahan absolut. saat itu ,
apa yang disebut kebenaran (truth) adalah milik beberapa gelintir penguasa
saja. Karena itu fungsi pers adalah dari puncak turun kebawah.
Ketika dasar dan teori pers
pertama mendukung dan menjadi kepanjangan tangan kebijakan pemerintah yang
sedang berkuasa dan melayani negara. Mesin cetak harus memiliki izin dan dalam
beberapa kondisi harus mendapat hak ijin pemakaian khusus dari kerajaan atau
pemerintah agar bisa digunakan dalam penerbitan. Melalui penerapan hak khusus,
lisensi, sensor langsung, dan peraturan yang diterapkan sendiri dalam tubuh
serikat pemilik mesin cetak, indvidu dijauhkan dari kemungkinan mengkritik
pemerintah yang berkuasa. Dalam sistem otoriter, pers bisa dimiliki baik secara
publik maupun perorangan, namun demikian, tetap dianggap sebagai alat untuk
menyebarkan kebijakan pemerintah. Pers lebih digunakan untuk memberi informasi
kepada rakyat mengenai apa yang penguasa pikirkan, apa yang mereka inginkan,
dan apa yang harus didukung oleh rakyat. Berbagai kejadian yang akan
diberitakan dikontrol oleh pemerintah karena kekuasaan raja sangat mutlak.
Negara dengan raja sebagai kekuatan adalah pusat segala kegiatan. Oleh karena
itu, individu tidak penting, yang lebih penting adalah negara sebagai tujuan
akhir individu. Benito Mussolini (Italia) dan Adolf Hitler (Jerman) adalah dua
penguasa yang mewarisi sistem pers otoriter.
Saat ini penyensoran, baik oleh
pemerintah maupun swasta, masih hidup dan berkembang di berbagai belahan dunia,
termasuk yang menyatakan yang menganut demokrasi. Misalnya perselisihan yang
sering terjadi antara wartawan dengan pemerintahan Singapura yang terkenal
dengan kontrol media yang ketat dimana petugas berwenang melakukan sensor atau
pengeditan pada program dan pengeditan. Harian seperti Asian Wall Street
Journal, Far Eastern Economic Review, dan International Herald Tribune merupakan
harian yang pernah berselisih dengan pemerintah Singapura, dan harus membayar
denda serta menghadapi kontrol yang ketat. Dalam teori ini, media massa berfungsi menunjang
negara (kerajaan) dan pemerintah dengan kekuasaan untuk memajukan rakyat
sebagai tujuan utama. Oleh karena itu pemerintah langsung menguasai dan
mengawasi kegiatan media massa. Akibatnya sistem media massa sepenuhnya berada
di bawah pengawasan pemerintah. Kebebasan pers sangat tergantung pada kekuasaan
raja yang mempunyai kekuasaan mutlak.
Empat asumsi dasar falsafah tentang hubungan antara
manusia, masyarakat, dan negara:
a) Hakikat Manusia: manusia dapat mencapai potensi
sepenuhnya hanya apabila manusia itu menjadi anggota masyarakat. Manusia
sebagai individu bidang kegiatannya terbatas.
(b) Hakikat Masyarakat: manusia sebagai anggota masyarakat atau kelompok yang
terorganisasi akan mampu mencapai tujuan hidupnya bahkan tak terukur. Dengan
asumsi ini maka kelompok lebih penting daripada perseorangan karena hanya
melalui kelompoklah tujuan perseorangan dapat tercapai.
(c) Hakikat Negara: bahwa negara adalah ekspresi
tertinggi dari organisasi kelompok manusia, mengungguli perseorangan dalam
segala skala nilai. Tanpa negara orang perseorangan tidak sanggup mengembangkan
atribut-atribut manusia yang berbudaya. Ketergantungan perseorangan terhadap
negara dalam mencapai dan mengembangkan peradaban muncul sebagai formula umum
dari semua sistem otoriter.
(d) Hakikat Kebenaran dan Pengetahuan: pengetahuan
dapat ditemukan melalui usaha mental. Kemampuan dalam menggunakan proses mental
dalam mendorong munculnya proses itu sangat berbeda. Karena adanya perbedaan
itu maka manusia juga harus dibedakan tempatnya dalam struktur masyarakat.
Orang-orang bijaksana yang mempunyai kesanggupan menganalisis dan menyimpulkan
masalah harus menjadi pemimpin dalam suatu masyarakat yang terorganisasi. Atau,
apabila tidak menjadi seorang pemimpin maka setidaknya harus menjadi penasihat
bagi pemimpin-pemimpin masyarakat. Pengetahuan yang tidak diilhami tuntutan
Ketuhanan didapat melalui usaha-usaha manusia yang sebaiknya disalurkan melalui
negara untuk kebaikan semua orang. Dengan demikian maka pengetahuan yang
diperoleh dapat dikembangkan dan dapat dijadikan panutan semua anggota
masyarakat yang memubutuhkan rumusan absolut. Kekuasaan yang ada pada tangan pemerintah, pada
mulanya ada di tangan gereja. Mereka menganggap dirinya mendapat wahyu dari
Yesus Kristus untuk membimbing masyarakat agar tidak menyimpang. Akhirnya
pemikiran-pemikiran yang dibenarkan gereja menjadi keharusan. Tokoh-tokoh ini
adalah Plato, Machiavelli, Hobbes, Hegel, serta Trotsky.
Prinsip utama:
- Media seyogyanya tidak melakukan hal-hal yang dapat
merusak wewenang yang ada.
Media selamanya (akhirnya) harus tunduk pada penguasa yang ada.
Media seyogyanya menghindari perbuatan yang menentang nilai-nilai moral dan politik atau dominan mayoritas. - Penyensoran dapat dibenarkan untuk menerapkan
prinsip-prinsip ini.
Kecaman yang tidak dapat diterima terhadap penguasa, penyimpangan dari kebijaksanaan resmi, atau perbuatan yang menentang kode moral dipandang sebagai perbuatan pidana. - Wartawan atau ahli media lainnya tidak memiliki kebebasan di dalam organisasi medianya.
Para Tokoh Pemikir
a Plato
Bentuk pemerintahan yang ideal adalah pemerintahan
aristokrat atau kebangsawanan. Sifat dasar manusia termasuk keinginan-keinginan
materialnya dan perasaan mementingkan diri sendiri cenderung merendahkan derajat
pemerintahan. Plato beranggapan bahwa negara akan selamat hanya apabila
dipegang oleh orang-orang bijak, misalnya pada magistrat yang memerintah yang
memerintah denga otoritas moral dan menggunakan otoritas tersebut untuk menjaga
agar elemen masyarakat yang paling dasar tetap pada garisnya. Plato yakin bahwa
masyarakat yang ideal adalah masyarakat di mana negara membentuk dan memaksakan
tujuan-tujuan politik dan budayanya. Pandangan demikian berarti bahwa ada
pengendalian ketat terhadap terjadinya opini dan diskusi dalam masyarakat.
b. Machiavelli
Machiavelli tidak mempersoalkan tujuan dan arah
negara. Yang dipermasalahkan adalah cara untuk mendapatkan dan agar tetap
memegang kekuasaan politik. Keamanan negara harus dapat dicapai dengan
kebijakan penguasa yang realistis dan nonmoralis. Dibawah doktrin seperti itu
diskusi dalam masyarakat harus dibatasi apabila penguasa menganggap bahwa
diskusi itu mengancam kedudukannya.
c. Thomas Hobbes
Berdasarkan dua keinginan dasar manusia, yaitu bebas
dari penderitaan dan ingin berkuasa, Hobbes mengembangkan suatu sistem filsafat
politik yang lengkap dimana kekuasaan mengawasi kegiatan tiap orang demi
kepentingan banyak orang ialah yang terpenting.
Kekuasaan untuk menjaga ketertiban dan kedamaian merupakan
hal yang utama.
d. George Hegel
Ahli filsafat dari Jerman ini dijuluki sebagai
pencetus cikal bakal komunisme dan fasisme. Kebebasan perseorangan menurut
Hegel untuk mengetahui bahwa orang tersebut tidak bebas, tetapi tindakannya
ditentukan oleh sejarah, masyarakat, terutama ide absolut yang terwujud dalam
negara.
Kaum Tudor di Inggris pada abad 16 memberikan hak-hak
paten yang sifatnya eksklusif kepada orang-orang pilihan yang memonopoli bidang
penerbitan dan mengeruk keuntungan sepanjang mereka tidak berusaha menggoncangkan
pemerintahan Jurnal-jurnal resmi yang mewakili pemerintah diterbitkan di semua
negara Barat. Jurnal-jurnal ini diberi tugas untuk memberikan gambaran yang
tepat dan cermat tentang kegiatan pemerintah agar disiarkan kepada masyarakat.
Juga membuat tindakan balasan untuk menghapus kesan
yang salah akibat tulisan yang karena suatu dan lain hal tidak terjangkau oleh
pengawasan pemerintah. Dikeluarkan sistem lisensi atau perizinan untuk karya
perseorangan, terutama dalam masalah agama dan politik. Mereka harus
menyerahkan hasil karya kepada wakil pemerintah yang dianggap tahu mengenai
tujuan pemerintah.Cara lain dalam mengawasi pers ialah pendakwaan
melalui pengadilan atas pelanggaran peraturan yang telah diterima oleh umum.
Dalam semua tindakan hukum tuduhan pengkhianatan merupakan tindakan kriminal
terhadap masyarakat.
Ada tiga kategori tindakan yang dapat digolongkan
sebagai pengkhianatan, yaitu (1) usaha menggulingkan negara, (2) terlibat dalam
kegiatan yang dapat mengarah pada penggulingan negara, dan (3) mendukung dan
menganjurkan kebijaksanaan yang dapat mengarahkan pada penggulingan negara.
Hukuman bagi pengkhianatan biasanya ialah hukuman mati sebagai senjata ampuh
untuk membungkam pendapat yang menyerang pemerintah.Yang diijinkan ialah semua hal yang mendukung dan
mengembangkan tujuan dan kebijakan negara. Sebaliknya, hal yang bersifat
mengkritik para pemimpin politik beserta proyek-proyeknya dilarang.
Efek positif teori otoriter
a.Konflik dalam
masyarakat cenderung berkurang karena adanya pengawasan
hal-hal yang dianggap dapat menggoncangkan masyarakat.
b.Mudah membentuk penyeragaman/integritas dan konsensus
yang diharapkan
khususnya secara umum pada negara sedang membangun yang memerlukan
kestabilan.
c.Akan terjadi negara yang aman dan damai karena
pengawasan media sangat di control oleh negara karena negara mempunyai
kekuasaan yang absolute.Negara akan memiliki kestabilan ekonomi.
Efek negatif teori otoriter
a.Adanya penekanan terhadap keinginan untuk bebas mengemukakan
pendangan/pendapat
b.Mudah terjadi pembredelan penerbitan media yang
cenderung
menghancurkan suasana kerja dan lapangan penghasilan yang telah mapan.
c.Tidak adanya kreatifitas dalam bekerja.
d.Kesempatan media untuk eksis dalam dunianya sangat
kecil,karena Negara sangat mengontrol pergerakan media massa.
2. Libertarian Theory
Berpijak pada falsafah: manusia adalah mahluk rasional
yang bisa membedakan baik dan buruk. Pers adalah alat, mitra untuk mencari
kebenaran bukan sebagai alat pemerintah (negara). Sebaliknya dalam teori ini
pers didorong untuk mengawasi pemerintah.
Berpijak atas teori ini pula lahir istilah pers
sebagai pilar ke empat dalam negara demokrasi, yaitu setelah kekuasaan
legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sering dikenal dengan istilah “the fourth
estate”.
Dasar pemikiran teori ini:
c. Thomas Hobbes
d. George Hegel
hal-hal yang dianggap dapat menggoncangkan masyarakat.
khususnya secara umum pada negara sedang membangun yang memerlukan
kestabilan.
pendangan/pendapat
menghancurkan suasana kerja dan lapangan penghasilan yang telah mapan.
- Dalam mencari kebenaran semua gagasan harus memiliki kesempatan yang sama untuk dikembangkan. Sehingga yang benar akan bertahan yang salah akan lenyap.
- Self righting process (proses menemukan sendiri kebenaran) gagasan John Milton.
- Free market ideas (kebebasan menjual gagasan).
- Social Responsibility Concept (Teori Pers Bertanggung Jawab Sosial).
Teori ini adalah turunan dari dua teori di atas. Teori
ini bertujuan untuk mengatasi kontradiksi antara kebebasan media dan tanggung
jawab sosialnya. Hal ini diformulasikan pada th 1949 dalam laoran “Commission
on The Freedom of The Press” yang diketuai oleh Robert Hutchins.
Komisi ini kemudian mengajukan 5 syarat untuk dipenuhi
pers yang bertanggungjawab.
- Media harus menyajikan berita yang dapat dipercaya, lengkap, cerdas, dan akurat
- Media tidak boleh berbohong, harus memisahkan antara fakta dan opini. Lebih dari itu media harus melaporkan kebenaran.
- Media harus jadi forum pertukaran komentar dan kritik.
- Media harus memproyeksikan gambaran yang benar-benar mewakili kelompok konstituen masyarakat.
- Media harus menyajikan tujuan dan nilai mayarakat. Media adalah instrumen pendidikan. Media memikul tanggung jawab untuk menjelaskan cita-cita yang diperjuangkan masyarakat.
- Media harus menyediakan akses penuh terhadap informasi yang tersembunyi. Media harus mendistribusikan informasi secara luas.
- Amerika mulai meninggalkan teori pers libertarian dan beralih pada teori pers bertanggungjawab pada tahun 1956. Itulah kebebsan pers yang dikendaki masyarakat Amerika. Menurut Siebert Pers AS harus menjalankan 6 fungsi pokok:
- Melayani fungsi politik dengan menyediakan informasi ttg masalah publik pada masyarakat.
- Memberikan informasi pada publik.
- Melindungi hak individu dengan bertindak sebgai watchdog thd pemerintah.
- Melayani sistem ekonomi dengan mempertemukan penjual dan pembeli melalui iklan.
- Memberikan hiburan yang baik.
- Memelihara otonomi di bidang finansial agar tak terjadi ketergantungan pada kepentingan dan pengaruh tertentu. Ketergantungan media pada sponsor mengakibatkan tak independen.
- Pers berdasar tanggung jawab sosial tidak saja menjamin keterwakilan mayoritas rakyat, tetapi juga memberikan jaminan atas hak golongan minoritas dan golongan oposisi. Teori pers bentanggung jawab banyak digunakan di negara yang menganut sistem ketetatanegaraan demokrasi.
- Di negara dimana rakyatnya mencapai tingkat kecerdasan tinggi sehingga suara mereka dapat mempengaruhi pejabat yang melayani mereka.
- 4. Soviet Communist Theory
- Teori ini tumbuh dua tahun pasca revolusi Oktober 1917 di Russia dan berakar pada teori pers otoriatarian. Sistem pers ini memelihara pengawasan yang dilakukan pemerintah. Karena itu di negara ini yang ada adalah pers pemerintah. Saat ini yang mengacu teori pers ini adalah RRC setelah Soviet bubar. Perbedaan khusus antara teori ini dengan teori lainnya diantaranya:
- Dihilangkannya motif profit.
- Menomorduakan topikalitas. (artinya menomorduakan topik yang sedang ramai dibicarakan).
- Orientasinya pada perubahan masyarakat menuju masyakarat komunis. Sementara orientasi pers otoritarian ialah untuk mempertahankan status quo.
5. Teori Media Pembangunan
Teori ini umumnya terkait dengan teori pers dunia III
yang umunya belum memiliki ciri-ciri sistem komunikasi yang telah maju. Inti
teori ini adalah pers harus digunakan secara positif dalam pembangunan
nasional. Preferensi diberikan pada teori yang menekankan keterlibatan akar
rumput. Teori pers ini dijabarkan ke dalam beberapa prinsip di bawah:
- Pers harus membantu pelaksanaan pembangunan sesuai kebijakan yang ditetapkan nasional.
- Kebebasan pers harus terbuka bagi pembatasan sesuai dengan:
- 1) prioritas eonomi, 2) kebutuhan pembangunan masyarakat.
- Pers harus memprioritaskan isinya pada budaya dan bahasa nasional.
- Pers harus memprioritaskan berita dan informasi yang menghubungkan sesama negara berkembang yang berdekatan secara geografis, budaya, dan politis.
- Pekerja pers punya kebebasan dalam menghimpun dan menyebarkan infromasi.
- Negara punya hak campur tangan dalam hal membatasi, operasi media pers, sensor, pemberian subsidi dan kontrol.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar