“PMII
DAN PROFESIONALISME”
MAKALAH
DISUSUN UNTUK MEMENUHI SYARAT PELATIHAN KADER DASAR
(PKD)
Disusun
Oleh:
MIPTAH
HURRIZQI
PK
PMII INFORMATIKA STMIK TASIKMALAYA
PERGERAKAN
MAHASISWA ISLAM INDONESIA(PMII)
KATA PENGANTAR
Fuji syukur kami panjatkan ke Khadirat Alloh SWt. Yang telah memberikan rahmat dan
hidayahNya kepada kami, Alhamdulilah dapat menyususn Makalah tentang pembiayaan
pendidikan, tanpa menemui hambatan yang berarti.
Makalah
ini berisi tentang sejarah pergerakan
mahasiswa islam indonesia(pmii) dan pengertian dari profesionalisme yang
mudah-mudahan bisa di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu kami
kemukakan,bahwa penyususna makalah ini
masih jauh dari yang diharapkan. Untuk itu segala kritik dan saran sangat kami
harapkan demi perbaikan.
Tasikmalaya,14 September 2013
penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................................i
DAFTAR
ISI....................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang..................................................................................................1
B.Rumusan Maslah...............................................................................................1
C.Tujuan Penulisan...............................................................................................1
BAB II KAJIAN TEORI
A.Sejarah Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia(PMII)..................................2-3
B.Pengertian
Profesi,Profesional Dan Profesionalisme......................................4-6
BAB III KESIMPULAN
A. Penutup...........................................................................................................7
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyususna makalah
ini dalam rangka pelatihan kader
dasar(PKD) pergerakan mahasiswa islam indonesia(PMII) untuk memenuhi salah satu syarat, untuk
mengikuti pelatihan kader dasar di organisasi pergerakan mahasiswa islam
indonesia.Dalam hal ini saya diberi tugas untuk mencari materi
pmii dan profesionalisme supaya kader pergerakan mahasiswa islam indonesia bisa
mengembangkan sikap propesional terhadap suatu apapun.
B.
Rumusan Masalah
Sebelum melangkah kemateri, kami
merumuskan beberapa permasalahan antara lain :
1.
Apakah
pergerakan mahasiswa islam indonesia
(pmii) itu ?
2.
Apakah
Pengertian dari profesionalisme?
3.
Kenapa kader
pergerakan mahasiswa islam indonesia harus memiliki sikap profesionalisme ?
4.
Bagai mana
kita menerapkan sikap profesionalisme?
C. Tujuan Penulisan
Ada beberapa tujuan dalam Penulisan
makalah ini antara lain :
1.
Mengetahui
apa pergerakan mahasiswa islam indonesia itu.
2.
Bisa
meng-implementasikan bagai mana kita bersikap profesional sebagai kader
pergerakan mahasiswa islam indonesia.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Sejarah
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
PMII, atau yang disingkat dengan Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian Moslem Student Movement), Lahirnya PMII
bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat
mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak.
Namun
pihak NU Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi
anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi.
Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan
dibawah naungan payung induknya. misalkan saja HMI yang dekat dengan Masyumi,
SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan Himmah yang
bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika kemudiaan anak-anak NU ingin
mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah panji bintang sembilan,
Sampai
pada konggres IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan ke-3 (akhir 1958 di
Cirebon). NU belum memandang perlu adanya wadah tersendiri bagi anak-anak
mahasiswa NU. Namun kecenderungan ini sudah mulai diantisipasi dalam bentuk
kelonggaran menambah Departemen Baru dalam kestrukturan organisasi IPNU, yang
kemudian departemen ini dikenal dengan Departemen Perguruan Tinggi IPNU.
Baru
setelah konferensi Besar IPNU (14-16 Maret 1960 di kaliurang), disepakati untuk
mendirikan wadah tersendiri bagi mahsiswa NU, yang disambut dengan berkumpulnya
tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah
selama tiga hari (14-16 April 1960) di Taman Pendidikan Putri Khadijah
(sekarang UNSURI) Surabaya. Dengan semangat membara, mereka membahas nama dan
bentuk organisasi yang telah lama mereka idam-idamkan.Bertepatan dengan itu,
Ketua Umum PBNU KH. Idham Kholid memberikan lampu hijau. Bahkan memberi
semangat pada mahasiswa NU agar mampu menjadi kader partai, menjadi mahasiswa
yang mempunyai prinsip: Ilmu untuk diamalkan dan bukan ilmu untuk ilmu…maka,
lahirlah organisasi Mahasiswa dibawah naungan NU pada tanggal 17 April 1960.
Kemudian organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII).
Disamping latar belakang lahirnya PMII
seperti diatas, sebenarnya pada waktu itu anak-anak NU yang ada di organisasi
lain seperti HMI merasa tidak puas atas pola gerak HMI.
Menurut mereka (Mahasiswa NU), bahwa HMI
sudah berpihak pada salah satu golongan yang kemudian ditengarai bahwa HMI
adalah underbownya partai Masyumi, sehinggga wajar kalau mahasiswa NU di HMI
juga mencari alternatif lain. Hal ini juga diungkap oleh Deliar Nur (1987),
beliau mengatakan bahwa PMII merupakan cermin ketidakpuasan sebagian mahasiswa
muslim terhadap HMI, yang dianggap bahwa HMI dekat dengan golongan modernis
(Muhammadiyah) dan dalam urusan politik lebih dekat dengan Masyumi.
Dengan demikian ide dasar pendirian PMII
adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri Bahwa kemudian harus bernaung
dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar pertimbangan praktis semata,
misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang nyaris menciptakan iklim
dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tetapi, keterikatan PMII kepada NU memang
sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah,
cita-cita dan bahkan pola berpikir, bertindak dan berperilaku.
Kemudian PMII harus mengakui dengan tetap
berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul berbagai pertimbangan
menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku untuk sebuah kebebasan
menentukan nasib sendiri.
Oleh karena itu haruslah diakui, bahwa
peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah ketika dipergunakannya istilah
Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di Malang dalam
MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari
induknya.
Sejauh pertimbangan-pertimbangan yang
terekam dalam dokumen historis, sikap independensi itu tidak lebih dari dari
proses pendewasaan. PMII sebagai generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis
dimata masyarakat bangsanya. Ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan
yang melatar belakangi sikap independensi PMII tersebut.
Pertama, PMII melihat
pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang
berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab,
bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh
rakyat.
Kedua, PMII selaku
generasi muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta bertanggungjawab,
bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh
rakyat.
Ketiga, bahwa
perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan
idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat
kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan itulah, PMII
menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak terikat baik sikap maupun
tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap perjuangan organisasi dan
cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskanPancasila.
B. Pengertian Profesi,Profesional Dan Profesionalisme
Profesi adalah kata serapan dari
sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa
Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi
profesi, kode etik, serta proses sertifikasidan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu,
disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga
digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dariamatir. Contohnya adalah petinju
profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya,
sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap
sebagai suatu profesi.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu
keahlian yang tinggi, berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling
mendukung, saling berbagai pengalaman atas dasar itikad baik dan positive
thinking.
Profesi merupakan pekerjaan, namun
belum tentu semua pekerjaan adalah profesi. Jelasnya, bahwa profesi merupakan
pekerjaan purna waktu. Kemudian, Profesional dapat diartikan sebagai
sifat mahir dalam suatu profesi. Dalam keterkaitannya, berarti profesi
adalah bagian dalam pekerjaan. Dalam kelompok kata KBBI, “profesi” dan
“pekerjaan” merupakan kata benda, sedangakan kata “profesional” merupakan kata
sifat.
Diagram yang menggambarkan
keterkaitan antara pekerjaan, profesi, dan pekerjaan adalah Mengartikan bahwa
ada himpunan dari sekumpulan pekerjaan seperti dokter, guru,
makan, minum, membaca, menulis, dan sebagainya. Kemudian ada pekerjaan
purna waktu yang disebut sebagai profesi sebagai pengabdian
kepada masyarakat dari hasil pendidikan/pelatihan yang telah ia terima, namun
tidak semua bisa mengamalkan seluruh ilmunya dengan baik, hanya ada sebagian
yang mampu mengamalkan ilmu atau keahliannya lebih baik daripada lainnya,
sehingga disebutlah kumpulan profesional.
Profesionalisme adalah komitmen para
profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan
kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk
mengembangkan kemampuan profesional, dst.
Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme:
1.
Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam
menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas
yangbersangkutan dengan bidang tadi.
2.
Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu
masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam
mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3.
Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan
mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.
Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi
serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam
memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Profesional itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam dirinya,
Skill,Knowledge,danAttitude!Skill disini berarti adalah
seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.Knowledge, tak hanya ahli di
bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu2
lain yang berhubungan dengan bidangnya.
Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya
pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
How pro the professional?” menjadi seorang professional
berarti dia berhasil menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat darinya,
jadi professional adalah apabila seseorang menguasai ilmu dari orang lain yang
lebih hebat dari dirinya.
Hubungan etika kerja professional dengan kehidupan manusia digunakan untuk
mengawal tingkahlaku ahli professional dalam bentuk menyuruh melakukannya dan
meninggalkan perkara yang mendatangkan kesalahan sama ada di sisi undang-undang
negara maupun statusnya sebagai professional. Oleh itu, etika kerja
professional merupakan satu landasan kepada masyarakat yang membolehkan
mengawal tingkahlakunya sendiri serta membolehkan masyarakat sosial mengawasi
dan menilai setiap tindak tanduk mereka dari semasa ke semasa.
Tentunya tidak mudah mendefinisikan arti
“professional” ini. Ada beberapa definisi praktis misalnya: Profesional berarti
bayaran, seperti petinju profesional, petenis profesional, dsb. Biasanya ini
berhubungan dengan olah raga. Namun dalam dunia kerjapun, kata profesional
sering rancu, terutama ketika memisahkan antara jenjang manajerial dan jenjang
profesional.
Menurut rovicky.wordpress.com ada tiga hal
pokok yang mesti dilakukan dan dipegang oleh seorang pekerja professional,
yaitu :
- Tidak memaksa,
- Tidak mengiba, dan
- Tidak berjanji.
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep diri seseorang antara
lain sikap menghadapi
tantangan, cobaan serta hambatan.
1. Tidak memaksa
Seorang yang berjiwa atau bermoral profesional
tetunya akan memiliki keahlian teknis yang khusus yang mendukung
keprofesionalannya. Dengan demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’).
Sehingga dengan ‘power’ yang dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk
menekan pihak lain.
2. Tidak berjanji
Satu sikap moral professional dalam menghadapi
apapun yang telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus diperhatikan.
Sikap ihlas dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan merupakan sikap
professional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang mungkin sekali
menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang disebutan diatas.
Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari salah satu pihak,
atau bahkan kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun yang bakan terjadi
merupakan sikap moral profesi yang dibutuhkan.
3. Tidak mengiba
Pada saat-saat tertentu kesulitan atau hambatan
muncul baik dipihak pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi saat lalu
(soalnya saya yakin saat ini sudah mulai tahap penyembuhan) banyak
mengakibatkan kesulitan dikedua pihak.
Tentunya tidak bisa hanya dengan mengiba untuk menghadapi kesulitan ini,
dan tentunya tindakan mengiba ini bukan moral yang professiona
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nilai yang kita perlu tingkatkan adalah profesionalisme
dalam bermasyarakat, berorganisasi.
Tahukah Anda bahwa dunia mencari orang-orang yang profesional bahkan mereka berani bayar mahal untuk itu. Kalau dari sekarang kita mulai mengembangkan profesionalisme maka beberapa waktu dari saat ini kita akan memiliki kehidupan yang berkualitas tinggi.
Tahukah Anda bahwa dunia mencari orang-orang yang profesional bahkan mereka berani bayar mahal untuk itu. Kalau dari sekarang kita mulai mengembangkan profesionalisme maka beberapa waktu dari saat ini kita akan memiliki kehidupan yang berkualitas tinggi.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
1.http://pmii-stai-al-anwar-rembang.blogspot.com




Tidak ada komentar:
Posting Komentar